Sejarah
Sejarah Polres Prabumulih
Polres Prabumulih berdiri menyusul diresmikannya Kota Prabumulih sebagai kota otonom pada 21 Juni 2001, yang sebelumnya wilayahnya berada di bawah kewenangan Polres Muara Enim. Pada tahap awal pembentukan, Kapolres Prabumulih pertama, AKBP A, ditugaskan menyusun struktur organisasi dasar dan menempatkan personel pada empat Polsek jajaran—Rambang Kapak Tengah, Prabumulih Timur, Prabumulih Selatan, dan Prabumulih Utara—serta membentuk fungsi Reserse, Intelkam, Sabhara, Lantas, Binmas, Propam, dan unit Narkoba.
Seiring perkembangan kota, Polres Prabumulih menambah satuan teknis seperti Sat Reskrim Khusus untuk menangani kasus pidana berat dan Sat Resnarkoba guna memberantas peredaran narkotika. Pada tahun 2008, markas Polres direnovasi sehingga dilengkapi ruang SPKT online, layanan SKCK digital, dan ruang mediasi masyarakat. Pengembangan fasilitas ini memudahkan akses publik serta meningkatkan kecepatan dan transparansi layanan kepolisian.
Tahun 2015 menjadi tonggak penting dengan digulirkannya program “Prabumulih Tangguh Kamtibmas” yang mengintegrasikan patroli rutin, kampanye keselamatan lalu lintas, dan sosialisasi pencegahan kejahatan di lingkungan masyarakat. Sejak itu, Polres Prabumulih terus mengintensifkan kemitraan dengan pemerintah kota, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi warga Prabumulih.